informasi Dapodik dan Guru

Jadwal dan Tahapan SPMB 2025/2026 Terbaru: Lengkap dengan Timeline Penting

On April 06, 2025 with No comments

jadwal-ujian-spmb-2025
Jadwal dan Tahapan SPMB 2025/2026 Terbaru: Lengkap dengan Timeline Penting. Foto: Kemendikdasmen RI

Jadwal dan Tahapan SPMB 2025/2026 menjadi momen yang ditunggu oleh semua pihak. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam hal ini telah memberi prakiraan kapan pengumuman pendaftaran SPMB 2025/2026 yaitu paling lambat minggu ke-1 bulan Mei 2025.
Proses pendaftaran akan berlangsung kurang lebih satu bulan hingga akhirnya Juni-Juli murid baru tahun ajaran 2025/2026 bisa ditetapkan. Dikutip dari postingan Ditjen PAUD Dikdasmen, berikut tahapan dan jadwal SPMB 2025/2026 lengkap

Jadwal dan Tahapan SPMB 2025/2026

1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru
  • Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret
  • Penetapan ketersediaan daya tampung: Maret
  • Penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru termasuk memuat persentase setiap jalur: Maret
  • Pembentukan panitia penerimaan murid baru: Maret
  • Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru: April
  • Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru: April
  • Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan: ditentukan oleh pemerintah daerah.
2. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
  • Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: paling lambat minggu ke-1 bulan Mei 2025
  • Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
  • Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli dengan memperhatikan kalender pendidikan Pemda.
3. Pasca Penerimaan Murid Baru
  • Integrasi data penerimaan murid baru: paling lambat Agustus 2025
  • Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
  • Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid dinas kepada unit pelaksana teknis bidang penjaminan mutu pendidikan: paling lambat 3 bulan setelah SPMB 2025/2026
Syarat Umum SPMB 2025

Meski masih ada satu bulan sebelum pendaftaran SPMB 2025 dilakukan, peserta sudah bisa mempersiapkan diri dengan memastikan terpenuhi syarat mengikuti seleksi. Berbagai syarat umum yang harus dipenuhi calon murid baru dalam SPMB 2025 berdasarkan jenjangnya yakni:
SD
Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 1 SD yakni:
  • Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Calon murid baru berusia 7 tahun akan diprioritaskan
  • Persyaratan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki:
      • Kecerdasan dan/atau bakat istimewa
      • Kesiapan psikis
      • Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
      • Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
SMP
Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 7 SMP yaitu:
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2025
  • Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

SMA/SMK

Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 10 SMA/SMK adalah:
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Syarat Khusus SPMB 2025
Persyaratan Khusus SPMB menjelaskan berbagai ketentuan setiap jalur penerimaan dengan lebih rinci. Secara umum penjabarannya adalah:

  • Domisili: persyaratan Kartu Keluarga, nama orang tua yang harus sama dengan dokumen terkait, ketentuan orang tua yang meninggal dunia/cerai, hingga surat keterangan domisili.
  • Afirmasi: dibagi menjadi persyaratan khusus bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  • Prestasi: Mencakup penjelaskan prestasi akademik dan nonakademik, bukti asal prestasi, hingga bobot nilai atas prestasi.
  • Mutasi: dibagi menjadi syarat khusus untuk mutasi berpindah domisili karena tugas orang tua/wali dan anak guru.
4 Jalur SPMB 2025
  • Domisili: jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru. Daftar wilayah ini akan ditetapkan oleh Pemda.
  • Afirmasi: jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
  • Prestasi: jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Jalur prestasi tidak berlaku bagi SPMB SD.
  • Mutasi: jalur yang diperuntukan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru.
Persentase Kuota Penerimaan SPMB 2025

SD
  1. Domisili: minimal 70%
  2. Afirmasi: minimal 15%
  3. Prestasi: tidak ada
  4. Mutasi: maksimal 5%

SMP
  1. Domisili: minimal 40%
  2. Afirmasi: minimal 25%
  3. Prestasi: minimal 25%
  4. Mutasi: maksimal 5%
SMA
  1. Domisili: minimal 30%
  2. Afirmasi: minimal 30%
  3. Prestasi: minimal 30%
  4. Mutasi: maksimal 5%
Info SPMB lebih lengkap dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 bisa diklik pada tautan berikut ini
Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »

Note: only a member of this blog may post a comment.